Jumat, 02 Maret 2012

Penegakkan HAM, Humanisme dan Demokrasi

M. Ryan Kurnia
Kalau kita berbicara mengenai HAM (Hak-hak Asasi Manusia), tentu hubungannya juga akan berkaitan dengan masalah kemanusiaan dan juga demokrasi. Ketiga hal itu tidaklah dapat di pisahkan, sebab antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Di dalam Negara yang menganut sistem demokrasi, tentunya HAM menjadi salah satu aspek yang sangat penting. Demokrasi sangatlah menjamin kebebasan masyarakat baik itu berpendapat maupun berkekspresi. Maka demokrasi itu sendiri pada intinnya sangat menhormati dan menjamin nilai-nilai kemanusian.
Di Negara-negara modern yang menganut demokrasi termasuk di Indonesia, pasca rezim orde baru yang melahirkan reformasi itu, pengakkan HAM menjadi salah satu agenda utama. Pada masa lalu itu banyak sekali pelanggaran HAM, masyarakat tidak dapat mengemukakan pendapatnya apalagi berkepsresi dengan bebas. Maka peristiwa dan kejadian masa lalu itu yang begitu mengerikan dapat di jadikan pegangan oleh kita semua agar pengalaman yang buruk itu tidak terjadi lagi.
 
Namun pengekkkan HAM setelah reformasi bergulir, ternyata belumlah menunjukan hasil yang maksimal. Banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum juga terselesaikan dengan tuntas hingga kini seperti kasus meninggalnya pejuang HAM, Munir. Dalam kasus munir itu tampak jika kasus tersebut menyangkut orang-orang penting. Maka penyelesaiannya akan menjadi sulit dan lamban, karena otoritas yang berwenang itu tidak bisa berbuat banyak.
Selain itu banyak pula kasus-kasus lainnya semisal diskriminasi dan kesewenang-wenangan terhadap kaum minoritas misalnya terhadap Ahmadiyah. Kasus ahmadiyah ini jelas mrupakan sebuah pelanggaran HAM yang dapat di kategorikan cukup berat, sebab kejadian tersebut selalu berulang. Lalu penegak hukum yang memiliki wewenang tidak berbuat secara maksimal, pihak kepolisian dalam hal ini bekerja dengan sangat lamban dan juga pihak kepolisian tidak mempunyai ketegasan dalam kasus penyerangan terhadap warga Ahmadiyah yang terakhir ini. 
Itu sedikit contoh kasus-kasus yang mencerminkan bahwa ternyata kita belum serius dalam upaya penegakkan HAM ini. Salah satu ciri negara yang beradab adalah negara yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang tertuang dalam ideologi negara kita Pancasila yang termaktub dalam sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Tentunnya hal itu bukan hanya sebatas simbol belaka, akan tetapi itu merupakan sebuah harapan dan cita-cita agar bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang beradab.
Negara yang beradab dan bermoral itu tentu akan mengarah kepada negara yang maju. Itu tercermin di negara-negara barat yang telah menganut demokrasi seperti Amerika Serikat yang lebih dulu mengenal demokrasi daripada negara-negara lain yang juga terdapat dalam deklarasi kemerdekaannya. Memang di negara itupun penegakkan HAM belum sepenuhnya terlaksana misalnya masih banyak perlakuan diskrimasi terhadap kelompok minoritas semisal terhadap orang kulit hitam dan orang arab.
Akan tetapi mayoritas warganya sudah cukup mengerti akan nilai-nilai kemanusiaan, itulah salah satunya yang membuat AS bisa menjadi negara maju. Mungkin konteksnya berbeda jika hal itu berada di negara yang menganut sistem teokrasi yang menerapkan agama sebagai sumber hukumnya. Di Arab Saudi misalnya, hukum berlaku adalah hukum Islam, maka hukum itu tentu akan mengacu pada agama dan itu tidak terlalu mempedulikan HAM.
Oleh Karena itu HAM merupakan hak dasar yang di miliki setiap individu yang dimilikinya sejak lahir. Maka penegakkan HAM sangatlah penting khususnya di Negara demokrasi seperti Negara kita ini. Karena pada dasarnya jika kita menghormati atau menghargai nilai-nilai kemanusiaan, berarti kita sudah akan menjadi orang yang beradab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar