Kalau kita
berbicara mengenai HAM (Hak-hak Asasi Manusia), tentu hubungannya juga
akan
berkaitan dengan masalah kemanusiaan dan juga demokrasi. Ketiga hal itu
tidaklah dapat di pisahkan, sebab antara satu dengan lainnya saling
berkaitan.
Di dalam Negara yang menganut sistem demokrasi, tentunya HAM menjadi
salah satu
aspek yang sangat penting. Demokrasi sangatlah menjamin kebebasan
masyarakat
baik itu berpendapat maupun berkekspresi. Maka demokrasi itu sendiri
pada
intinnya sangat menhormati dan menjamin nilai-nilai kemanusian.
Di
Negara-negara modern yang menganut demokrasi termasuk di Indonesia,
pasca rezim
orde baru yang melahirkan reformasi itu, pengakkan HAM menjadi salah
satu
agenda utama. Pada masa lalu itu banyak sekali pelanggaran HAM,
masyarakat tidak
dapat mengemukakan pendapatnya apalagi berkepsresi dengan bebas. Maka
peristiwa
dan kejadian masa lalu itu yang begitu mengerikan dapat di jadikan
pegangan
oleh kita semua agar pengalaman yang buruk itu tidak terjadi lagi.
Namun
pengekkkan HAM setelah reformasi bergulir, ternyata belumlah menunjukan
hasil
yang maksimal. Banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum juga
terselesaikan
dengan tuntas hingga kini seperti kasus meninggalnya pejuang HAM, Munir.
Dalam
kasus munir itu tampak jika kasus tersebut menyangkut orang-orang
penting. Maka
penyelesaiannya akan menjadi sulit dan lamban, karena otoritas yang
berwenang
itu tidak bisa berbuat banyak.
Selain itu
banyak pula kasus-kasus lainnya semisal diskriminasi dan
kesewenang-wenangan
terhadap kaum minoritas misalnya terhadap Ahmadiyah. Kasus ahmadiyah ini
jelas
mrupakan sebuah pelanggaran HAM yang dapat di kategorikan cukup berat,
sebab
kejadian tersebut selalu berulang. Lalu penegak hukum yang memiliki
wewenang
tidak berbuat secara maksimal, pihak kepolisian dalam hal ini bekerja
dengan
sangat lamban dan juga pihak kepolisian tidak mempunyai ketegasan dalam
kasus
penyerangan terhadap warga Ahmadiyah yang terakhir ini.
Itu sedikit
contoh kasus-kasus yang mencerminkan bahwa ternyata kita belum serius
dalam
upaya penegakkan HAM ini. Salah satu ciri negara yang beradab adalah
negara
yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang tertuang dalam
ideologi negara kita Pancasila yang termaktub dalam sila kedua yang
berbunyi
“kemanusiaan yang adil dan beradab”. Tentunnya hal itu bukan hanya
sebatas
simbol belaka, akan tetapi itu merupakan sebuah harapan dan cita-cita
agar
bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang beradab.
Negara yang
beradab dan bermoral itu tentu akan mengarah kepada negara yang maju.
Itu
tercermin di negara-negara barat yang telah menganut demokrasi seperti
Amerika
Serikat yang lebih dulu mengenal demokrasi daripada negara-negara lain
yang
juga terdapat dalam deklarasi kemerdekaannya. Memang di negara itupun
penegakkan HAM belum sepenuhnya terlaksana misalnya masih banyak
perlakuan
diskrimasi terhadap kelompok minoritas semisal terhadap orang kulit
hitam dan
orang arab.
Akan tetapi
mayoritas warganya sudah cukup mengerti akan nilai-nilai kemanusiaan,
itulah
salah satunya yang membuat AS bisa menjadi negara maju. Mungkin
konteksnya
berbeda jika hal itu berada di negara yang menganut sistem teokrasi yang
menerapkan agama sebagai sumber hukumnya. Di Arab Saudi misalnya, hukum
berlaku
adalah hukum Islam, maka hukum itu tentu akan mengacu pada agama dan itu
tidak
terlalu mempedulikan HAM.
Oleh Karena
itu HAM merupakan hak dasar yang di miliki setiap individu yang
dimilikinya
sejak lahir. Maka penegakkan HAM sangatlah penting khususnya di Negara
demokrasi seperti Negara kita ini. Karena pada dasarnya jika kita
menghormati
atau menghargai nilai-nilai kemanusiaan, berarti kita sudah akan menjadi
orang
yang beradab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar